Jumat, 09 Oktober 2015

Makalah SDA “ Konservasi, Deplisi dan Persediaan”

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

     Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu social yang mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.

     Sumber daya alam merupakan sumber daya alam yang sudah diketahui (identified) ldan bernilai ekonomis. Sumber daya alam bisa disebut cadangan jika sudah diketahui baik dari segi jumlah atau besarnya deposit yang sudah terukur dalam satu satuan seperti ton, dan telah diketahui manfaatnya. Cadangan sumberdaya alam akan meningkat atau tidak akan terjadi kelangkaan bila terjadi penemuan baru (discovery), peningkatan cadangan yang telah terbukti (extension) dan revisi (revision) sebagai akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru.

      Sesuatu disebut sebagai sumber daya jika sesuatu itu berguna atau bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sungguhpun begitu, tidak semua yang ada di bumi ini disebut sumber daya, karena manusia belum bisa memanfaatkan seluruhnya yang ada di bumi ini. Ketidakmampuan manusia untuk memanfaatkan seluruh apa yang ada di bumi ini disebabkan karena ketidakmampuan manusia untuk mengolah sumber daya dan menemukan sumber daya baru untuk kepentingan hidupnya. Konsep sumber daya alam, yaitu pertama, sesuatu yang berguna baik sebagai faktor produksi maupun komoditi. Kedua, sesuatu yang dinamis atau sesuatu yang bisa berubah-ubah. Selain dua konsep tersebut perlu juga diingat bahwa sumber daya alam mempunyai konsep jamak (Suparmoko, 1997).

      Dalam ekonomi sumber daya alam terdapat beberapa istilah yang akan sangat akrab ditemui, yaitu konservasi, deplisi, dan persediaan, maka dari itu perlu pemahaman mengenai ketiga istilah tersebut. Selain dari segi istilah, perlu juga diketahui peranan konservasi, deplisi, dan persediaan terhadap ekonomi sumber daya alam.

     Dalam masalah kali ini yang akan sering dibahas adalah mengenai konservasi, Deplisi, dan Persediaan. Hal ini dikarenakan semakin maraknya eksploitasi yang dilakukan oleh manusia demi memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa memedulikan lingkungannya dan ketersediaan sumber daya alam untuk anak cucu kita kelak.

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Konservasi

      Konservasi itu sendiri merupakan berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi.

     Sedangkan menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat sekarang. Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang.

     Gifford Pinchot mengartikan konservasi sebagai penggunaan sumber daya alam untuk kebaikan secara optimal, dalam jumlah yang terbanyak dan untuk jangka waktu yang paling lama.

     Selanjutnya professor Wantrup menyatakan bahwa konservasi persediaan sumber daya alam berarti memelihara persediaan secara permanen, tanpa pengurangan dan perusakan, jelas tidak banyak gunanya.

     Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 1997,pengertian konservasi sumberdaya alam adalah pengelolaan sumberdaya alam tak terbaharui untuk menjamin pemanfaatan secara bijaksana dan sumberdaya alam terbaharui untuk menjamin kesinambungan ketersediaanya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai keanekaragamannya.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa, Konservasi atau conservation diartikan sebagai suatu usaha pengelolaan yang dilakukan oleh manusia dalam memanfaatkan sumberdaya alam sehingga dapat menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya secara berkelanjutan untuk generasi manusia saat ini, serta tetap memelihara potensinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi generasi generasi yang akan datang.

Konservasi didefinisikan dalam beberapa batasan, sebagai berikut :

1. Konservasi adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).

2. Konservasi adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall, 1982).

3. Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).

4. Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).

     Berdasarkan pengertian tersebut, konservasi mencakup berbagai aspek positif, yaitu perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan secara berkelanjutan, restorasi, dan penguatan lingkungan alam (IUCN, 1980). Pengertian tersebut juga menekankan bahwa konservasi tidak bertentangan dengan pemanfaatan aneka ragam varietas, jenis dan ekosistem untuk kepentingan manusia secara maksimal selama pemanfaatan tersebut dilakukan secara berkelanjutan.

Secara umum bentuk konservasi dapat dibedakan atas 2 golongan, yaitu:

1. Konservasi in situ

     Konservasi in situ adalah kegiatan konservasi flora/fauna yang dilakukan didalam habitat aslinya. Konservasi in situ mencakup kawasan suaka alam (Cagar Alam dan suaka Marga Satwa) dan kawasan pelestarian alam (Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Hutan Wisata Alam)

    Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 yang dimaksud dengan Cagar Alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnuya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Taman Nasional Adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budi daya, pariwisata, rekreasi.

    Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk periwisata dan rekreasi alam.

2. Konservasi Ek Situ

     Dilakukan oleh lembaga konservasi, seperti kebun raya, arboretum, kebun binatang, taman safari dan tempat penyimpanan benih dan sperma satwa. Kebun Raya adalah kawasan yang diperuntukkan sebagai tempat koleksi tumbuh-tumbuhan yang mempunyai nilai ekonomis atau penting bagi ilmu pengethuan, penelitian dan pendidikan botani serta sebagai tempat rekreasi. Contoh : Kebun Raya Purwodadi. Arboretum adalah kebun pohon-pohonan yang merupakan salah satu bentuk konservasi plasma nuftah hasil buatan manusia. Kebun Binatang adalah tempat/wadah pengumpulan berbagai macam satwa yang dipelihara, diperagakan untuk umum dalam rangka pengadaan sarana rekreasi alam yang sehat untuk mendidik dan mengembangkan budaya masyarakat dalam memelihara keseimbangan, kelestarian lingkungan.

2.1.1 Langkah-langkah, Manfaat, dan Tujuan Konservasi

A. Langkah – langkah Konservasi

     Langkah-langkah konservasi menurut Suparmoko (1997) dapat dililakukan dengan beberapa cara:

1) Melakukan  perencanaan terhadap pengambilan sumber daya alam, dengan pengambilan secara terbatas, dan tindakan yang mengarah pada pengurasan perlu dicegah.

2) Mengusahakan eksploitasi sumber daya alam secara efisien, yakni dengan sesedikit mungkin

3) Mengembangkan sumber daya alternatif atau mencari sumber daya pengganti sehingga sumber daya alam yang terbatas jumlahnya dapat disubstitusikan dengan sumber daya alam jenis lain.

4) Menggunakan unsur-unsur teknologi yang sesuai dalam mengeksploitasi sumber daya alam agar dapat menghemat penggunaan sumber daya tersebut dan tidak merusak lingkungan

5) Mengurangi, membatasi dan mengatasi pencemaran lingkungan karena pencemaran akan mengakibatkan cadangan sumber daya alam semakin cepat habis karena kepunahan, seperti ikan, tanah dan sebagainya

B. Manfaat Konservasi

1) Menciptakan Lingkungan yang sehat

2) Wahana pengembangan ilmu pengetahuan

3) Memberi suasana permanen yang menyegarkan

4) Tercapainya keselarasan, keserasian, keseimbangan, antara manusia dan lingkungan hidup,

5) Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup,

6) Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan,

7) Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup,

8) Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana,

9) Melindungi kekayaan ekosistem essensial dan memelihara proses-proses ekologi dan keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.

10) Melindungi kekayaan biodiversity, komunitas, spesies, dan genetik (plasma nutfah)

11) Melindungi spesis endemik, relik dan langka.

12) Merlindungi ekosistem yang menarik dan unik.

13) Melindungi ekosistem dari kerusakan alami seperti bencana erosi, abrasi dan interusi pada ekosistem pantai dan muara.

14) Dapat memelihara kualitas lingkugan pantai dan laut.

C. Tujuan Konservasi

1) Kelestarian ekosistem dan sumberdaya laut

2) Keberlanjutan produksi bahan makanan dan jasa lingkungan laut.

3) Kesejahteraan masyarakat dan pendapatan pemerintah.

4) Kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.

5) Mencegah kerusakan tanah oleh erosi dan aliran permukiman

6) Memperbaiki tanah yang rusak atau kritis

7) Mengamankan dan memelihara produktifitas tanah agar tercapainya produksi setinggi-tingginya dalam waktu yang tidak terbatas

8) Meningkatkan produktivitas lahan usaha tani

9) Memelihara dan melindungi tempat-tempat yang indah dan berharga agar tidak hancur

10) Tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan. Hidup sebagai tujuan membangun manusia Indonesia seutuhnya.

2.1.2 Macam-macam Konservasi

1. Konservasi Tanah

     Konservasi tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukkannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.

     Contoh Konservasi Tanah ; Pertanaman lorong, tumpangsari, Pemberian mulsa dimaksudkan untuk menutupi permukaan tanah agar terhindar dari pukulan butir hujan., pengolahan tanah, guludan, dan terasering.

Upaya konservasi tanah bertujuan untuk :

1. Mencegah erosi.

2. Memperbaiki tanah yang rusak.

3. Memelihara serta meningkatkan produktivitas tanah agar tanah dapat digunakan secara berkelanjutan.

2. Konservasi Air

     Penghematan air atau konservasi air adalah perilaku yang disengaja dengan tujuan mengurangi penggunaan air segar, melalui metode teknologi atau perilaku sosial. Konservasi air pada prinsipnya adalah penggunaan air hujan yang jauh ke tanah untuk pertanian seefisien mungkin, dan mengatur waktu aliran agar tidak terjadi banjir yang dapat merusak serta tersedianya air pada musim kemarau.

Contoh Konservasi Air ; waduk, rorak, perbaikan drainase dan irigasi

Usaha konservasi air bertujuan untuk:

1. Untuk menjamin ketersediaan untuk generasi masa depan, pengurangan air segar dari sebuah ekosistem tidak akan melewati nilai penggantian alamiahnya.

2. Penghematan energi - Pemompaan air, pengiriman, dan fasilitas pengolahan air limbah mengonsumsi energi besar.

3. Konservasi habitat - Penggunaan air oleh manusia yang diminimalisir untuk membantu mengamankan simpanan sumber air bersih untuk habitat liar lokal dan penerimaan migrasi aliran air, termasuk usaha-usaha baru pembangunan waduk dan infrastruktur berbasis air lain (pemeliharaan yang lama).

3. Konservasi Lingkungan

     Konservasi Lingkungan adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan, masa depan.

Contoh Konservasi Lingkungan ;

Sasaran konservasi Lingkungan untuk ;

1. Tercapainya keselarasan, keserasian, keseimbangan, antara manusia dan lingkungan hidup,

2. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup,

3. Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan,

4. Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup,

5. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana

4. Konservasi SDA

     Menurut UU No. 4 Thn 1982, konservasi sumber daya alam adalah pengelolah sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan bagi sumber daya terbarui menjamin kesinambungan untuk persediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman.

Upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam ;

1. Peningkatan dan perluasan kawasan konservasi sehingga mewakili tipe-tipe ekosistem yang ada.

2. Recruitment dan peningkatan ketrampilan personel melalui pendidikan dan latihan.

3. Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.

4. Peningkatan kerjasama dengan isntansi lain didalam dan luar negeri.

5. Penyempurnaan peraturan perundang-undangan dibidang konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.

6. Peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan konservasi (dengan pemberian pal-pal batas) peradaran flora dan fauna.

7. Memasyarakatkan konservasi ke seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat berperan serta dalam upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan

5. Konservasi Hutan

     Hutan Konversi adalah hutan yang ditetapkan untuk berbagai tujuan dan kepentingan pembangunan di luar bidang kehutanan seperti; trasmigrasi, pertambangan, perkebunan, peternakan, pencetakan sawah baru, dan lain sebagainya.

Hutan konservasi di Indonesia terdiri dari:

  • Kawasan hutan suaka alam
  • Kawasan hutan pelestarian alam
  • Taman buru

2.1.3 Bentuk-bentuk Konservasi Flora dan Fauna di Indonesia

1. Kebun Binatang / Kebun Raya

     Kebun raya atau kebun binatang yaitu adalah suatu perlindungan lokasi yang dijadikan sebagai tempat obyek penelitian atau objek wisata yang memiliki koleksi flora dan atau fauna yang masih hidup

2. Taman Laut

     Taman laut adalah suatu laut yang dilindungi oleh undang-undang sebagai teknik upaya untuk melindungi kelestariannya dengan bentuk cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata, dsb. Contoh : Taman laut bunaken, taman laut taka bonerate, taman laut selat pantar, taman laut togean, dan banyak lagi contoh lainnya

3. Taman Nasional

     Taman nasional adalah perlindungan yang diberikan kepada suatu daerah yang luas yang meliputi sarana dan prasarana pariwisata di dalamnya. Taman nasional lorentz, taman nasional komodo, taman nasional gunung leuser, dll

4. Perlindungan Hutan

     Perlindungan hutan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hutan agar tetap terjaga dari kerusakan. Contoh : hutan lindung, hutan wisata, hutan buru, dan lain sebagainya

5. Cagar Alam

     Pengertian cagar alam adalah suatu tempat yang dilindungi baik dari segi tanaman maupun binatang yang hidup di dalamnya yang nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan di masa kini dan masa mendatang. Contoh : cagar alam ujung kulon, cagar alam way kambas

6. Suaka Margasatwa

     Suaka margasatwa adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hewan/binatang yang hampir punah. Contoh : harimau, komodo, tapir, orangutan, dan lain sebagainya

7. Kebun botani (atau taman botani)

     adalah suatu lahan yang ditanami berbagai jenis tumbuhan yang ditujukan untuk keperluan koleksi, penelitian, dan konservasi ex-situ (di luar habitat). Selain untuk penelitian, kebun botani dapat berfungsi sebagai sarana wisata dan pendidikan bagi pengunjung. Arboretum adalah semacam kebun botani yang mengkoleksi pepohonan.

2.1.4 Hambatan Konservasi

  • Hambatan fisik

     Hambatan fisik yang dihadapi dalam kegiatan konservasi adalah hambatan yang berkenaan dengan letak geografis sumber daya alam. Letak sumber daya alam yang tidak bisa dijangkau oleh manusia merupakan hambatan bagi manusia untuk mengelola maupun melestarikannya. Misalnya daerah lereng bukit atau tebing, daerah ini akan menyulitkan kita untuk melakukan reboisasi, padahal lahan tersebut sangat membutuhan reboisasi untuk mencegah longsor atau erosi.

  • Hambatan ekonomi.

     Hambatan ekonomi biasanya berkenaan dengan sejumlah modal untuk melakukan kegiatan konservasi. Kurangnya permodalan dalam kegiatan konservasi akan menyebabkan kurangnya pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak mengetahui arti pentingnya konservasi bagi kelangsungan hidup manusia. Ketidaktahuan masyarakat tersebut akan menyebabkan perbedaan keinginan antara kepentingan masyarakat dengan kepentingan pemerintah. Di satu sisi pemerintah melakukan konservasi, sementara di sisi lain masyarakat melakukan deplisi, sehingga konservasi tidak bisa berjalan atau menjadi sesuatu yang sia-sia.

  • Hambatan kelembagaan

    Konservasi tidak bisa dilakukan karena adanya kebiasaan atau adat istiadat masyarakat setempat yang menghambat kegiatan konservasi. Bahkan ada adat istiadat yang cenderung menguras sumber daya alam dan merusak lingkungan. Dengan adanya hambatan tersebut konservasi tidak bisa dilakukan, kecuali bisa mengubah adat atau kebiasaan masyarakat tersebut.

  • Hambatan teknologi

     Seperti dijelaskan pada pembahasan-pembahasan sebelum-nya, bahwa teknologi mempunyai peran terhadap pencegahan habisnya sumber daya alam dan rusaknya lingkungan. Jadi keterbatasan teknologi akan menjadi penghambat untuk melakukan kegiatan konservasi. Kemajuan teknologi yang cukup pesat akan menyerap kekayaan (eksploitasi sumber daya alam) dan kurangnya aparat pengawasan serta terbatasnya sarana prasarana.

  • Tekanan penduduk

     Jumlah penduduk Indonesia yang padat sehingga kebutuhan akan sumber daya alam meningkat.

  • Tingkat kesadaran

     Tingkat kesadaran ekologis dari masyarakat masih rendah, hal ini dikarenakan tingkat pendidikan yang rendah dan pendapatan yang belum memadai. Sebagai contoh beberapa kawasan konservasi yang telah ditetapkan banyak mengalami kerusakan akibat perladangan liar / berpindah-pindah.

  • Peraturan dan perundang-undangan

     Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum cukup mendukung pembentukan kawasan konservasi khususnya laut (perairan).

2.1.5 Program-Program Konservasi

a. Program Konservasi Di Dalam Kawasan

     Tujuanya utamanya adalah menciptakan suatu system pengelolahan kawasan konservasi yang lebih evesien dan efektif sehingga dapat dirasakan manfaat adanya kawasan konservasi ini oleh masyarakat luas baik langsung atau tdak langsung dan pada akhirnya diharapkan kesadaran ekologis masyarakat dapat ditingkatkan sehingga kehadiran kawasan konservasi dirasakan benar - benar merupakan suatu kebetulan yang luas ada di dalam lingkungan.

b. Program Konservasi Di Luar Kawasan

     Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk tetap menjaga kelestarian sumberdaya alam hayati. Contoh ; Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.

c. Program Pengembangan Wisata Alam

     Penyelenggaraan Program ini dilaksanakan dengan cara pengembangan Wisata dalam kawasan / di luar kawasan konservasi bagi kepentingan rekreasi dan pariwisata secara alami dalam rangka pendidikan dan mengikutsertakan masyarakat atas kegiatan konservasi .

d. Program Pembinaan Cinta Alam

     Pokok Kegiatan yang dilaksanakan ialah peningkatan kesadaran masyarakat atas pentingnya upaya konservasi sumberdaya alam .

e. Program Monitoring Dampak Lingkungan

    Penyelenggaran Program ini adalah dalam bentuk pengawasan pembinaan dan bimbingan / pengendalian di bidang lingkungan hidup khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan sumberdaya alam , baik yang berada di dalam kawasan konservasi maupun di luar kawasan konservasi termasuk pemanfaatan setiap jenis sumberdaya alam .

f. Program Pembinaan Dan Pengembangan Unsur Penunjang

    Dalam Pelaksanaannya diperlukan suatu sarana penunjang yang seimbang dan memadai , baik yang meliputi dukungan kesempurnaan peraturan perundangan ,maupun organisasi dan manajemennya yang disertai dengan pengembangan personil, kelengkapan sarana dan fasilitas kerja .

2.2 Deplisi

     Deplisi berasal dari kata “deplation”, yang suatu cara pengambilan sumber daya alam secara besar-besaran. Deplisi ini merupakan implikasi paling awal yang terjadi akibat penggunaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan atau kepuasan manusia.

     Pada tingkat perorangan (mikro) deplisi biasanya terjadi demi untuk memenuhi kebutuhan akan bahan hidup. Sedangkan pada tingkat negara (makro) deplisi terjadi untuk mempercepat proses pembangunan yang lebih tinggi, apalagi untuk negara yang sedang berkembang di mana tingkat pembangunannya masih rendah.

     Bagi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui deplisi berarti pengurasan sumber daya yang ada; sedangkan untuk sumber daya alam yang dapat pulih, deplisi walaupun dapat dengan usaha konservasi, namun dampaknya terhadap lingkungan hidup masih tetap akan membekas dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihannya.

     Dengan kata lain deplisi dapat diartikan sebagai perubahan distribusi antar waktu dalam tingkat penggunaan ke masa sekarang, sedangkan konservasi menunjukkan perubahan distribusi antar waktu dalam tingkat penggunaan ke masa yang akan dating.

2.2.1 Penyebab Terjadinya Deplisi

     Menurut para ahli lingkungan, sebenarnya yang menyebabkan terjadinya deplisi pada dasarnya dapat disebabkan oleh dua kelompok;

a. Kelompok pertama adalah kelompok kapasitas

     Kelompok ini yang mempunyai tujuan untuk memaksimumkan laba, sehingga mereka ini berusaha untuk menggali sumberdaya alam sebanyaknya dalam waktu secepat mungkin untuk mendapatkan keuntungan secepatnya.

b. Kelompok kedua adalah kelompok yang miskin

     Sedangkan kelompok ini bertujuan untuk memenuhi kelangsungan hidupnya. Kelompok ini terpaksa mengurus sumberdaya alam karena kemiskinannya tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan yang sesungguhnya adalah tempat mereka sendiri sebagai tempat untuk hidup.

     Bagaimanapun atau pada kelompok manapun penggunaan sumberdaya secara besar-besaran dengan tidak memikirkan bagaimana keadaan dimasa depan, deplisi ini akan menjadi hal yang sangat merugikan karena berlangsung secara terus-menerus dan mengekspolitasi tanpa memandang sisi lain.

  • Dampak Dari Deplisi

a. Kepunahan Flora/Fauna

b. Kelangkaan Flora/Fauna

c. Menipisnya Lapisan Ozon

d. Erosi

e. Kebakaran Hutan

f. Global Warming/Pemanasan Global, dll

2.3 Persediaan

     Persediaan (Cadangan) adalah Sumberdaya Alam yang sudah kita ketahui (identified) dan bernilai ekonomis, Sumber daya alam bisa disebut cadangan jika sudah diketahui baik dari segi jumlah atau besarnya deposit yang sudah terukur dalam satu satuan seperti ton, dan telah diketahui manfaatnya.

     Sebagai akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru, cadangan akan meningkat bila :

  • Ada penemuan baru (discovery)
  • Peningkatan cadangan yang telah terbukti (extension)
  • Revisi (revision) akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru.

2.3.1 Kelangkaan Persediaan

      Kelangkaan adalah jumlah barang atau sumberdaya yang diketahui dan bernilai ekonomis yang kurang dari kebutuhan yang diharapkan, sehingga menjadi masalah yang mesti dipecahkan.

     Kelangkaan dapat diklasifikasikan menjadi kelangkaan absolut (absolute scarcity) dan kelangkaan relative (relative scarcity) (Suparmoko, 1997).

1. Kelangkaan absolut (absolut scarcity)

      Kelangkaan absolut sering juga disebut “malthusian scarcity” karena konsep kelangkaan absolut pertama kali diperkenalkan oleh Robert Malthus. Kelangkaan absolut didefinisikan sebagai fenomen kelangkaan sumber daya alam secara fisik Sistem ekonomi sering tergantung pada satu sumber daya esensial yang memiliki batas tertentu dalam ketersediaannya secara fisik. Jika sumber daya alam ini habis maka akan menentukan batas-batas fisik pada proses ekonomi baik prduksi maupun konsumsi. Periode kelangkaan absolut ini mulai terjadi ketika permintaan (demand) akan suatu sumber daya alam akan melebihi penawarannya (supply), yang pada gilirannya kalau hal ini terus terjadi akan mengakibatkan pengurasan sumber daya alam dan habisnya sumber daya alam.

2. Kelangkaan relatif (relative scarcity)

      Kelangkaan relative sering juga disebut “ricardian scarcity”.Kelangkaan relatif terjadi ketika suatu sumber daya masih cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan tetapi distribusinya tidak merata bagi yang membutuhkan sumberdaya alam tersebut.

     Keberadaan kedua bentuk kelangkaan di atas bisa mengakibatkan meningkatnya harga-harga bahan-bahan mentah, barang-barang jadi dan jasa, serta bisa menimbulkan gangguan ekongmi (economic disruption) dan pada gilirannya yang  harus mencari sumber daya substirusi untuk mengganti sumber daya yang langka tersebut.

Kelangkaan sumber daya alam harus memiliki tiga ciri penting:

a. Mengacu masa depan, Indikator ini mempertimbangkan pola permintaan masa depan, sumber-sumber alternatif bagi sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, perubahan dalam biaya ekstraksi atau pengolahan dan sebagainya.

b. Komgarabilitas-bisa diperbandingkan (comparability), Indikator yang ideal harus dimungkinkan adanya perbandingan langsung diantara sumber daya alternatif untuk mengidentifikasi permasalahan yang paling serius dihadapi sumber daya alam, terutama yang berkenaan dengan kelangkaan. Perbandingan ini tidak hanya untuk menilai tingkat kelangkaan tetapi juga sejauh mana seriusnya kelangkaan tersebut dan hal ini harus dipertimbangkan dalam penilaian kelangkaan sumber daya alam.

c. Komputabilitas-bisa dihitung (computability),Indikator ini mempertimbangkan bahwa kelangkaan sumber daya harus bisa diperhitungkan dan dianalisa berdasarkan informasi yang tersedia atau informasi yang bisa diperoleh secara terbuka.

 

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

     Manusia dengan segala keinginannya menyebabkan banyaknya sumberdaya yang digunakan dalam proses pemenuhannya. Sebuah langkah agar tetap menikati namun juga tetap melestarikan barang sumberdaya ialah dengan konservasi, hal ini karena konservasi merupakan sebuah tindakan mencegah pengurasan sumberdaya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang masih dapat tersedia.

      Sebaliknya, jika konservasi tidak dilakukan melainkan deplisi yang terjadi, maka kelangkaan sumberdaya alam itu akan mutlak terjadi. Deplisi yang berarti suatu pengambilan sumberdaya secara besar-besaran tentu dapat menimbulkan efek seperti yang telah disebutkan. Melakukan konservasi juga dapat menjamin persediaan SDA ke depannya sehingga dapat menjaga kelangsungan hidup, mahluk hidup di bumi sampai batas waktu yang lama.

B. Saran

      Saran kepada para pembaca terutama dosen pengasuh mata kuliah Ekonomi Lingkungan dan SDA, makalah yang kami buat ini tidak luput dari yang namanya kekurangan. Untuk itu saya mengaharapkan saran-saran dari para pembaca yang sifatnya membangun, agar makalah kami yang selanjutnya bisa lebih baik lagi.

Anda Bisa mendownloadnya, KLIK DI SINI

Tidak ada komentar :

Posting Komentar